Biaya Jasa Pengurusan Balik Nama Sertipikat Rumah atau Tanah: 3% dari Nilai NJOP PBB Tahun Berjalan
Note: Belum Termasuk Pajak Pph dan BPHTB Serta Biaya PNBP dari BPN (Badan Pertanahan Nasional)Selamt datang di WordPress. Ini adalah pos pertama Anda. Sunting atau hapus, kemudian mulai menulis!